Kamis, 17 November 2011

Seminar,Musyawarah dan Rapat Kerja


I. Seminar
1. Memahami Pengertian Seminar
Kata seminar berasal dari kata Latin semin yang berarti “benih”. Jadi, seminar berarti “ tempat benih-benih kebijaksanaan”. Seminar merupakan pertemuan ilmiah yang dengan sistematis mempelajari suatu topik khusus di bawah pimpinan seorang ahli dan berwenang dalam bidang tersebut.
Seminar merupakan suatu pertemuan atau persidangan untuk membahas suatu masalah di bawah pimpinan ketua sidang (guru besar atau seseorang ahli). Pertemuan atau persidangan dalam seminar biasanya menampilkan satu atau beberapa pembicaraan dengan makalah atau kertas kerja masing-masing. Seminar biasanya diadakan untuk membahas suatu masalah secara ilmiah. Yang berpartisipasi pun orang yang ahli dalam bidangnya. Seminar tentang pemasaran suatu produk, tentu dihadiri oleh para pakar bidang pemasaran. Seminar pendidikan tentu saja dihadiri oleh para ahli pendidikan.
Sementara itu, peserta berperan untuk menyampaikan pertanyaan, ulasan, dan pembahasan sehingga menghasilkan pemahaman tentang suatu masalah.
Seminar merupakan pertemuan atau persidangan untuk membahas suatu masalah di bawah pimpinan ketua sidang. Orang yang bertindak sebagai pimpinan atau ketua sidang biasanya seorang guru besar, seorang ahli, ataupun cendekiawan yang mumpuni dalam bidang yang tengahdibahas. Masalah yang dibahas di dalam suatu seminar dapat mencakup berbagai bidang disiplin ilmu atau berbagai kegiatan didalam kehidupanmasyarakat. Pelaksanaan persidangan dalam seminar biasanya dipimpin oleh seorang pemandu dan dibantu oleh seorang atau beberapa orang sekretaris.
Sebuah seminar biasanya memiliki fokus pada suatu topik yang khusus, di mana mereka yang hadir dapat berpartisipasi secara aktif. Seminar seringkali dilaksanakan melalui sebuah dialog dengan seorang moderator seminar, atau melalui sebuah presentasi hasil penelitian dalam bentuk yang lebih formal. Biasanya, para peserta bukanlah seorang pemula dalam topik yang didiskusikan (di universitas, kelas-kelas seminar biasanya disediakan untuk mahasiswa yang telah mencapai tingkatan atas). Sistem seminar memiliki gagasan untuk lebih mendekatkan mahasiswa kepada topik yang dibicarakan. Di beberapa seminar dilakukan juga pertanyaan dan debat.
Seminar memiliki sifat lebih informal dibandingkan sistem kuliah di kelas dalam sebuah pengajaran akademis. Biasanya sebuah seminar berbentuk instruksi akademik, baik di lembaga akademis atau ditawarkan oleh organisasi komersial atau profesional . Sekarang, s istem seminar yaitu untuk membiasakan siswa / mahasiswa untuk mengenali lebih luas metodologi subjek yang mereka pilih dan juga untuk memungkinkan mereka untuk berinteraksi dengan contoh-contoh dari masalah-masalah praktis yang selalu terjadi selama penelitian . Seminar ini merupakan sarana yang cocok di mana pembahasan suatu topik / tugas dibahas di depan umum, pertanyaan dapat diangkat dan debat dapat dilakukan . Hal ini relatif informal , setidaknya dibandingkan dengan sistem kuliah instruksi akademik.
2.   MenyelenggarakanSeminar
Dalam menyelenggarakan seminar kelas, susunlah terlebih dahulu organisasi peleksanaannya. Seorang yang lain ditugasi sebagai pembahas khusus dari makalah yang disajikan. Seorang ditugasi sebagai moderator. Guru sebagai narasumber dan satu atau dua orang bertugas sebagai notulis yang bertugas menyusun laporan. Seminar bukan diadakan untuk menetapkan suatu keputusan terhadap masalah yang dibicarakan. Seminar hanya membahas cara pemecahanmasalah.
Karena inti dari sebuah seminar merupakan sebuah diskusi, laporan seminar pun merupakan laporan hasil diskusi. Oleh karena itu, laporan seminar hendaknya berisi hal-hal yang penting saja.
Susunan acara seminar dapat dibuat seperti berikut :
a. Laporan ketua.
b. Penyajian ketua.
c.Pembahasan oleh pembahas.
d.Diskusi.
e. Penyimpulan.
f.   Penutup.
3. Menyusun Laporan Hasil Seminar
Laporan hasil seminar pada dasarnya sama dengan laporan hasil diskusi, terutama sistematiknya. Yang berbeda ialah materinya, yaitu bahan- bahan yang dilaporkan.
II. Musyawarah
1. Pengertian Musyawarah
Musyawarah berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu.Istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern tentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembug desa”, “kerapatan nagari” bahkan “demokrasi”. Kewajiban musyawarah hanya untuk urusan keduniawian. Jadi musyawarah adalah merupakan suatu upaya untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.
Saat ini musyawarah selalu dikait-kaitkan dengan dunia politik, demokrasi.Bahkan hal tersebut tidak dapat dipisahkan , pada prinsipnya musyawarah adalah bagian dari demokrasi, dalam demokrasi pancasila penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan jika terjadi kebuntuan yang berkepanjangan barulah dilakukan votting, jadi demokrasi tidaklah sama dengan votting.Cara votting cenderung dipilih oleh sebagian besar negara demokrasi karena lebih praktis, menghemat waktu dan lebih simpel daripada musyawarah yang berbelit-belit itulah sebabnya votting cenderung identik dengan demokrasi padahal votting sebenarnya adalah salah satu cara dalam mekanisme penentuan pendapat dalam sistem demokrasi.
Musyawarah adalah proses pembahasan suatu persoalan dengan maksud mencapai keputusan bersama. Mufakat adalah kesepakatan yang dihasilkan setelah melakukan proses pembahasan dan perundingan bersama. Jadi musyawarah mufakat merupakan proses membahas persoalan secara bersama demi mencapai kesepakatan bersama. Musyawarah mufakat dilakukan sebagai cara untuk menghindari pemungutan suara yang menghasilkan kelompok minoritas dan mayoritas. Dengan musyawarah mufakat diharapkan dua atau beberapa pihak yang berbeda pendapat tidak terus bertikai dan mendapat jalan tengah. Karena itu, dalam proses musyawarah mufakat diperlukan kerendahan hati dan keikhlasan diri.
Dalam kehidupan kemasyarakatan, musyawarah mufakat memiliki beberapa manfaat langsung, yaitu sebagai berikut :
a. Musyawarah mufakat merupakan cara yang tepat untuk mengatasi berbagai silang pendapat.
b. Musyawarah mufakat berpeluang mengurangi penggunaan kekerasan dalam memperjuangkan kepentingan.
c. Musyawarah mufakat berpotensi menghindari dan mengatasi kemungkinan terjadinya konflik.
Musyawarah mufakat merupakan nilai yang dihasilkan dari akar budaya bangsa Indonesia. Musyawarah mufakat secara tegas dinyatakan dalam sila keempat dasar negara kita, yaitu Pancasila. Sila keempat Pancasila menegaskan bahwa prinsip kerakyatan Indonesia harus dijalankandengancarapermusyawaratanyangbijaksana.
Ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh dalam membuat keputusan bersama secara musyawarah mufakat, yakni sebagai berikut :
a. Pendapat disampaikan secara santun.
b. Menghormati pendapat orang lain yang bertentangan pendapat.
c. Mencari titik temu diantara pendapat-pendapat yang ada secara bijaksana.
d. Menerima keputusan bersama secara besar hati, meski tidak sesuai dengan keinginan.
e. Melaksanakan keputusan bersama dengan sepenuh hati.

III. Rapat Kerja
1. Pengertian Rapat
"Rapat adalah pertemuan (kumpulan) untuk membicarakan sesuatu, sidang, atau majelis". Rapat ialah kumpulan beberapa orang atau organisasi yang akan membicarakan suatu masalah atau kepentingan bersama untuk memberikan penjelasan, memecahkan suatu persoalan dan sekaligus mengadakan perundingan demi memperoleh suatu hasil yang disepakati/disetujui bersama.
Rapat ada yang bersifat rutin dan ada yang bersifat kontemporer (sewaktu-waktu) atau bila terjadi suatu peristiwa yang luar biasa. Beberapa tujuan diadakannya rapat, yaitu:
·         Untuk memecahkan atau mencari jalan keluar suatu permasalahan.
·          Untuk menyampaikan informasi, perintah, pernyataan.
·            Sebagai alat koordinasi antarintern atau antarekstern.
·          Agar peserta rapat dapat ikut berpartisipasi pada masalah-masalah yang sedang terjadi.
·           Mempersiapkan suatu acara atau kegiatan.
·         Menampung semua permasalahan dari arus bawah (para peserta rapat), dll.
2. Jenis – jenis rapat
a. Berdasarkan tujuan
1.   Rapat penjelasan
Rapat penjelasan adalah rapat yang diselenggarakan untuk tujuan menyampaikan penjelasan kepada para peserta rapat dari pimpinan.
2.   Rapat pemecahan masalah
Rapat pemecahan masalah diselenggarakan untuk menemukan pemecahan tentang suatu masalah yang sedang terjadi atau dihadapi.
3.   Rapat perundingan
Rapat perundingan adalah rapat yang diselenggarakan dengan tujuan menghindari timbulnya suatu perselisihan, mencari jalan tengah agar tidak merugikan kedua belah pihak.
b. Berdasarkan sifat
1.    Rapat formal (formal meeting
Rapat formal adalah rapat yang dilaksanakan dengan suatu perencanaan terlebih dahulu, sesuai dengan aturan yang berlaku dan semua peserta rapat memperoleh undangan.
2.  Rapat informal (informal meeting)
Rapat informal adalah rapat yang dilaksanakan secara tidak resmi dan tidak berdasarkan suatu rencana yang bersifat resmi.
3.   Rapat terbuka
Rapat terbuka adalah rapat yang dapat dihadiri oleh seluruh anggota organisasi. Materi rapat yang dibahas merupakan masalah yang tidak bersifat rahasia.
4.   Rapat tertutup
Rapat tertutup adalah rapat yang diselenggarakan untuk kalangan tertentu dalam suatu organisasi, biasanya yang dibahas hal-hal yang menyangkut maslah yang sifatnya rahasia (tidak atau belum boleh diketahui oleh umum).

c. Berdasarkan jangka waktu
1.   Rapat mingguan
Rapat mingguan adalah rapat yang diselenggarakan secara rutin setiap minggu, guna membahas masalah-masalah yang bersifat biasa yang dihadapi oleh setiap seksi atau subseksi.  
2. Rapat bulanan
Rapat bulanan adalah rapat yang diselenggarakan setiap bulan dengan rutin, guna membahas masalah-masalah yang bersifat biasa yang dihadapi oleh setiap seksi atau subseksi.
3. Rapat semester
Rapat semester adalah rapat yang diselenggarakan setiap enam bulan sekali, guna mengadakan evaluasi hasil kerja selama setengah tahun dan mencari serta menentukan rencana-rencana selanjutnya untuk waktu enam bulan berikutnya.
4.  Rapat tahunan
Rapat tahunan adalah rapat yang diadakan sekali setahun yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan hasil dari rencana jangka pendek dan jangka panjang.
d. Berdasarkan frekuensi
1. Rapat rutin
Rapat rutin adalah rapat yang waktunya sudah tertentu aRapat rutin adalah rapat yang waktunya sudah tertentu atau biasa, missal mingguan, bulanan, dll.
2. Rapat incidental
Rapat incidental adalah rapat yang terjadi tanpa direncanakan terlebih dahulu, karena adanya masalah yang memerlukan penanganan dengan segera.
e. Berdasarkan nama
1. Rapat kerja
Rapat kerja adalah rapat atau pertemuan para karyawan dan pimpinan guna membahas hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas suatu instansi.
2. Rapat dinas
Rapat dinas adalah rapat yang membicarakan masalah kedinasan atau pekerjaan (biasanya dilakukan oleh orang-orang yang bertugas di instansi pemerintah).
3. Musyawarah kerja
Musyawarah kerja merupakan kata lain dari rapat kerja.

IV. Simposium
1. Pengertian symposium
Simposium merupakan pertemuan terbuka dengan beberapa pembicara yang menyampaikan ceramah pendek mengenai aspek yang berbeda tetapi saling berkaitan tentang suatu masalah. Simposium dipimpin oleh seorang ketua yang bertugas mengatur jalannya diskusi. Pendengar bertanya dan para ahli menjawab.
Simposium merupakan suatu pertemuan untuk mendiskusikan suatu kumpulan pendapat atau karangan mengenai pokok tertentu dari berbagai pakar, tentang berbagai aspek yang disusul dengan pertanyaan-pertanyaan dan tanggapan-tanggapan dari peserta simposium. Kelancaran pembicaraan di dalam suatu simposium diatur oleh seorang pemandu. Pembicara dalam simposium terdiri dari pembicara (pembahas utama) dan penyanggah (pemrasaran banding), dibawah pimpinan seorang moderator. Pendengar diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat setelah pembahas utama dan penyanggah selesai berbicara. Moderator hanya mengkoordinasikan jalannya pembicaraan dan meneruskan pertanyaan-pertanyaan, sanggahan atau pandangan umum dari peserta. Hasil simposium dapat disebar luaskan, terutama dari pembahas utama dan penyanggah, sedangkan pandangan-pandangan umum yang dianggap perlusaja.
2. Penggunaan symposium
Simposium dapat digunakan :
·         Untuk mengemukakan aspek-aspek yang berbeda dari suatu topik tertentu.
·         Jika kelompok peserta besar.
·         Kalau kelompok membutuhkan keterampilan yang ringkas.
·         Jika ada pembicara yang memenuhi syarat (ahli dalam bidang yang disoroti).
Kelebihan dan Kelemahan :

Kelebihan :
·         Dapat dipakai pada kelompok besar maupun kecil.
·         Dapat mengemukakan informnasi banyak dalam waktu singkat.
·         Pergantian pembicara menambah variasi dan sorotan dari berbagai segi akan menjadi sidang lebih menarik.
·         Dapat direncanakan jauh sebelumnya.
Kelemahan :
·         Kurang spontanitas dan kneatifitas karena pembahas maupun penyanggah sudah ditentukan.
·         Kurang interaksi kelompok.
·         Menekankan pokok pembicaraan.
·         Agak terasa formal.
·         Kepribadian pembicara dapat menekankan materi.
·         Sulit mengadakan kontnol waktu.
·         Secara umum membatasi pendapat pembicara.
·         Membutuhkan perencanaan sebelumnya dengan hati-hati untuk menjamin jangkauan yang tepat.
·         Cenderung dipakai secara berlebihan.

V. Diskusi Panel
1.    Memahami Pengertian Diskusi Panel
Diskusi panel adalah bentuk umum yang dilakukan oleh sekelompok orang (yang disebut panelis) yang membahas suatu topik yang menjadi perhatian umum dan dilaksanakan dihadapan khalayak, penonton (lewat tayangan televisi), atau pendengar (lewat siaran radio). Dalam diskusi panel, khalayak diberi kesempatan untuk bertanya atau memberikan pendapat. Pelaksanaan diskusi panel dipandu oleh seorang moderator dan dapat dibantu oleh notulis.
Dari sebuah diskusi panel anda akan memperoleh informasi yang dapat memperkaya pengetahuan kita tentang suatu masalah atau topik dari beberapa titik pandang yang berbeda. Pokok-pokok pembicaraan merupakan bagian penting yang dapat diuraikan dalam suatu pembicaraan. Bagian penting itu bisa berupa gagasan atau pokok permasalahan.
Pelaksanaan diskusi panel dimulai dengan pembahasan masalah oleh panelis. Pada panelis menyampaikan gagasannya secara bergiliran. Mereka mendiskusikan masalah yang diajukan hingga menghasilkan kesimpulan. Ketua diskusi yang memandu jalannya diskusi merangkum hasil diskusi, kemudian mempersilahkan peserta dan pendengar untuk memberikan komentar.
2.  Menyusun Laporan Diskusi Panel
Laporan diskusi panel dibuat setelah diskusi selesai dilaksanakan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan hasil diskusi panel sama dengan laporan diskusi lainnya. Laporan sebaiknya tersusun atas bagian pendahuluan, bagian uraian pelaksanaan, serta bagian penutup yang mencakup kesimpulan dan saran.
  • Bagian pendahuluan laporan harus meliputi :
a.  Latarbelakang pelaksanaan diskusi panel;
b. Tujuandiskusipanel;
c.  Persiapan-persiapan diskusi panel;
  • Bagian uraian atau isi laporan meliputi
a. Pelaksanaan diskusi panel (hari, tanggal, waktu ,dan tempat);
b.Peserta yang mengikuti diskusi panel;
c. Hasil diskusi panel;
d.Jalannya diskusi panel;
  • Bagian penutup meliputi
a.  Kesimpulan hasil diskusi panel;
b. Hal-hal yang disarankan dalam diskusi panel;
  • Lampiran-lampiran dapat berupa
a. Surat izin pelaksanaan diskusi panel (jika diskusi panel dilaksanakan secara resmi dan luas);
b.Proposal penyelenggaranya diskusi \ panel;
c. Makalah - makalah yang didikusikan;
d.Susunan panitiapenyelenggaraan;
e. Ringkasan makalah;
f.Daftar hadir peserta.
3. Mengajukan Pertanyaan dalam Diskusi
Diskusi merupakan suatu pembicaraan untuk memecahkan suatu masalah yang dilakukan secara bersama-sama, atas dasar pertimbangan intelektual. Asas yang mendasari kegiatan diskusi adalah asas berpikirdan bersama. Dengan berpegang pada dua asas tersebut, diharapkan agar rumusan simpulan yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan karena sudah dikaji berdasarkan pemikiran banyak orang. Dengan demikian, keterlibatan seluruh peserta secara aktif dalam kegiatan diskusi merupakan tuntutan utama. Untuk dapat bertindak menjadi peserta yang baik dalam sebuah diskusi, kita harus tahu betul masalah yang didiskusikannya. Peserta diskusi harus dapat pula menangkap uraian yang dikemukakan pembicara agar dapat menanggapinya dengan baik.
Salah satu bentuk tanggapan terhadap pembicara dalam diskusi di antaranya mengajukan pertanyaan.Dalam hal itu, kita harus memperhatikan hal – hal berikut :
a. Pertanyaan diajukan dengan jelas dan mengenai sasaran, jangan berbelit - belit;
b.Pertanyaan diajukan dengan sopan, hindarkan agar pertanyaan tidak dikemukakan dalam bentuk perintah atau permintaan;dan
c. Usahakan supaya pertanyaan tidak ditafsirkan sebagai bantahan atau debat.
4. Memberikan Kritikan dan Dukungan dalam Diskusi
Memberikan tanggapan terhadap suatu pendapat berarti memberikan persetujuan atau ketidaksetujuan kita terhadap pendapat itu. Dalam menyatakan persetujuan atau pendapat pembicara, kita harus memperkuatnya dengan menambahkan bukti atau keterangan. Dalam menyampaikan persetujuan, usaha agar komentar yang diberikan tidak berlebihan, berikan pula alasan yang masuk akal kemudian kemukakan pendapat sendiri dengan alasan yang meyakinkan.
Dalam memberikan kritikan dan sanggahan, tentunya terdapat tata krama yang harus ditaati agar diskusi itu berjalan dengan baik.
5. Menyampaikan Gagasan dalam Diskusi
Diskusi adalah pertukaran pikiran,  gagasan, atau pendapat antara dua orang atau lebih secara lisan untuk mencari kesatuan pikiran. Gagasan adalah pemikiran mengenai sesuatu sebagai pokok atau tumpuan untuk pemikiran selanjutnya. Menyampaikan gagasan berarti menyampaikan pemikiran atau ide kepada orang lain. Gagasan dapat diperoleh dari hasil pengamatan lapangan, penelitian, dan hasil kajian. Gagasan yang disampaikan seorang dapat memancing tanggapan dan pertanyaan.
Diskusi merupakan suatu pembicaraan untuk memecahkan suatu masalah yang dilakukan secara bersama-sama, atas dasar pertimbangan intelektual. Asas yang mendasari kegiatan diskusi adalah asas berpikir danb ersama.
Dengan berpegang pada dua asas tersebut, diharapkan agar rumusan simpulan yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan karena sudah dikaji berdasarkan pemikiran banyak orang. Dengan demikian, keterlibatan seluruh peserta secara aktif dalam kegiatan diskusi merupakan tuntutan utama. Sebaiknya sebelum mengadakan diskusi, kita harus menetapakan gagasan atau topik diskusi. Gagasan merupakan pedoman yang menjadi fokus pembicaraan dalam dikusi.
6. Mengemukakan Gagasan Secara Jelas dan Mudah Diikuti
Untuk mengemukakan gagasan secara jelas maka kita perlu memiliki efektivitas berfikir, kita harus mempergunakan inti atau fokus kalimat yang sama. Jika kita ingin menggabungkan dua atau lebih kalimat atau klausa menjadi satu kalimat majemuk setara atau satu kalimat majemuk bertingkat maka kita harus memperhatikan fokus dalam penggabungkan tersebut, lebih-lebih pada kalimat majemuk bertingkat. Fokus dalam kalimat majemuk bertingkat harus terdapat dalam induk kalimat. Jadi, penulis harus memperhatikan mana dari dua kalimat yang hendak digabungkan itu menjadi fokus.

1 komentar:

  1. Maaf warnanya perpaduan nya kurang..jadi sulit dibaca dan membuat orang malas untuk membaca aplagi lewat Hp

    BalasHapus